Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL)

      Berdasarkan kurikulum ILKOM-UBL tahun 2021 (Surat Keputusan Rektor Universitas Bandar Lampung Nomor No. 45/SK/UBL/VIII/2/2021 tentang Dokumen Kurikulum Program Studi Ilmu Komunikasi di Era Industri 4.0), capaian Pembelajaran lulusan (CPL) ILKOM-UBL terdiri atas sikap, pengetahuan, keterampilan umum dan keterampilan khusus. Komponen sikap dan keterampilan umum mengacu pada ketentuan yang ada pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi sesuai dengan Permendikbud No. 3 Tahun 2020. Sedangkan komponen pengetahuan dan keterampilan khusus ditetapkan melalui diskusi dengan mengacu pada kompetensi yang setara jenjang KKNI level 6 (Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia – KKNI). Keterampilan khusus sebagai salah satu komponen CPL lulusan ILKOM-UBL ditetapkan berdasarkan kompetensi minimal lulusan dan kompetensi tambahan sebagai adaptasi dari kebijakan MBKM. Selain itu, penetapan CPL ILKOM-UBL juga mengacu pada kesepakatan Asosiasi Pendidikan Tinggi Ilmu Komunikasi (ASPIKOM), kebutuhan pemangku kepentingan khususnya dunai usaha dan industri, asosiasi profesi komunikasi, dan pemerintah. ILKOM-UBL hingga saat ini merupakan anggota dari ASPIKOM. Rincian CPL ILKOM-UBL tersebut adalah sebagai berikut:

SIKAP, yaitu:

  1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religious

  2. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika

  3. Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila

  4. Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa

  5. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain

  6. Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan

  7. Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara

  8. Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik

  9. Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahlian komunikasi secara mandiri

  10. Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan

PENGETAHUAN, yaitu:

  1. Menguasai konsep teoritis ilmu komunikasi

  2. Menguasai konsep teoritis public relations

  3. Menguasai konsep teoritis jurnalistik

  4. Menguasai konsep teoritis fotografi

  5. Menguasai konsep teoritis videografi

  6. Menguasai konsep teoritis content creator

  7. Menguasai konsep teoritis usaha media (mediapreneur)

  8. Menguasai prinsip-prinsip kewirausahaan

  9. Menguasai prinsip-prinsip manajemen

  10. Menguasai prinsip-prinsip teknologi digital

  11. Menguasai prinsip-prinsip logika

  12. Menguasai prinsip-prinsip statistik

  13. Menguasai prinsip-prinsip hukum komunikasi

  14. Menguasai prinsip-prinsip agama

  15. Menguasai prinsip-prinsip filsafat komunikasi

  16. Menguasai prinsip-prinsip kebangsaan

  17. Menguasai prinsip-prinsip bahasa

  18. Menguasai prinsip-prinsip seni desain

  19. Menguasai prinsip-prinsip sosiologi

  20. Menguasai prinsip-prinsip antropologi

  21. Menguasai prinsip-prinsip psikologi

  22. Menguasai prinsip-prinsip politik

  23. Menguasai prinsip-prinsip budaya

  24. Menguasai prinsip-prinsip penelitian

  25. Menguasai prinsip-prinsip etika

KETERAMPILAN UMUM, yaitu:

  1. Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahlian komunikasi

  2. Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur

  3. Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahlian komunikasi berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni, menyusun deskripsi saintifik hasil kajian komunikasi dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi

  4. Menyusun deskripsi saintifik hasil kajian tersebut di atas dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi

  5. Mampu memelihara dan mengembang-kan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya

  6. Mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya

  7. Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada dibawah tanggung jawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri

  8. Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi

KETERAMPILAN KHUSUS, yaitu:

KK1. Mampu merumuskan permasalahan komunikasi secara terstruktur dan sistematis

KK2. Mampu mendesain alternatif solusi untuk penyelesaian permasalahan komunikasi secara terstruktur dan sistematis

KK3. Mampu mengkomunikasikan suatu fenomena tertentu dalam bentuk tulisan cetak maupun online

KK4. Mampu memanfaatkan teknologi komunikasi digital untuk mendukung kemajuan kegiatan public relation, jurnalistik, dokumenteris, dan wirausaha media

KK5. Mampu mendesain dan mengaplikasikan keilmuan komunikasi untuk mendukung kemajuan kegiatan public relation, jurnalistik, dokumenteris, dan wirausaha media

KK6. Mampu mengelola isu

KK7. Mampu mengkaji perubahan kebijakan atau regulasi secara cepat

KK8. Mampu mengkomunikasikan narasi perubahan secara berkelanjutan kepada stakeholder

KK9. Mampu merancang, mengimplementasikan, dan mengevaluasi strategi komunikasi public relations berdasarkan analisis situasi dan kebutuhan organisasi.

KK10. Mampu menyusun materi komunikasi (press release, artikel, konten media sosial, dll.) yang sesuai dengan target publik dan citra organisasi.

KK11. Mampu mengelola media relations, termasuk menjalin kemitraan strategis dengan media massa dan influencer.

KK12. Mampu menggunakan berbagai platform digital dan teknologi komunikasi untuk kegiatan kampanye PR, manajemen krisis, dan monitoring opini publik.

KK13. Mampu melaksanakan riset komunikasi untuk mendukung pengambilan keputusan dalam program PR

KK14. Mampu melakukan proses peliputan jurnalistik secara sistematis, mulai dari perencanaan, pencarian data, verifikasi, hingga penulisan berita.

KK15. Mampu menulis dan memproduksi berita dalam berbagai format (straight news, feature, opini, investigasi) untuk berbagai media.

KK16. Mampu mengoperasikan alat bantu jurnalistik untuk produksi konten multiplatform.

KK17. Mampu melakukan fact-checking, verifikasi data, dan riset jurnalistik untuk menjamin akurasi informasi.

KK18. Mampu mempublikasikan berita secara profesional, memperhatikan aspek editorial, hukum, dan etika.

KK19. Mampu menerapkan teknik jurnalisme data dan jurnalisme multimedia dalam produksi berita digital.

KK20. Mampu merancang dan memproduksi film dokumenter berbasis riset yang kuat dan narasi yang menggugah.‎

KK21. Mampu dalam teknik pengambilan gambar, penyutradaraan, pencahayaan, editing, dan tata suara dalam produksi dokumenter.

KK22. Mampu menggunakan peralatan dan perangkat lunak produksi dokumenter seperti kamera sinema, Adobe Premiere Pro, dll.

KK23. Mampu membangun relasi dan kepercayaan dengan subjek dokumenter, serta menjaga keakuratan informasi.‎

KK24. Mampu menyusun proposal dan distribusi film dokumenter ke berbagai festival, platform digital, dan media siar

KK25. Mampu berjejaring dengan stakeholder industri media

KK26. Mampu merancang dan memproduksi karya fotografi

KK27. Mampu mengedit hasil karya fotografi

KK28. Mampu melakukan analisis kritis pada karya fotografi

KK29. Mampu mengintegrasikan fotografi sebagai strategi komunikasi

KK30. Mampu merancang ide kreatif dan konsep konten berbasis riset audiens dan kebutuhan platform digital.

KK31. Memproduksi berbagai format konten (video pendek, reels, podcast, carousel, blog/vlog, infografis, dsb.) sesuai karakteristik media dan target pengguna.

KK32. Mampu menggunakan alat produksi konten seperti kamera, mic, lighting, serta aplikasi editing (CapCut, Canva, Adobe, dsb.).

KK33. Mampu mengukur efektivitas konten menggunakan metrik digital (engagement, reach, CTR, watch time, dsb.) dan menyusun strategi optimalisasi konten.

Jl. ZA. Pagar Alam No.26, Labuhan Ratu, Kec. Kedaton, Kota Bandar Lampung, Lampung

© 2023 Created by Admin Ilkom