SEJARAH PROGRAM STUDI ILMU KOMUNIKASI (S1)
UNIVERSITAS BANDAR LAMPUNG
Sebagai wujud komitmen dalam memajukan pendidikan tinggi di Indonesia dan khususnya di Provinsi Lampung, Yayasan Administrasi Lampung (YAL) sebagai Badan Hukum Universitas Bandar Lampung, terus mendorong terbentuknya program studi baru sebagai bagian pengembangan kelembagaan dan keilmuan di Universitas Bandar Lampung. Komitmen tersebut terwujud dengan keluarnya Surat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Nomor 4016/D/T/2007 tanggal 29 November 2007 tentang Ijin Penyelenggaraan Program Studi Ilmu Komunikasi (S1) pada Universitas Bandar Lampung. Penyelenggaraan pembelajaran perdana Program Studi Ilmu Komunikasi (S1) Universitas Bandar Lampung (ILKOM-UBL) dilakukan pada tahun akademik 2009/2010.
Peningkatan mutu akademik dan non-akademik secara berkelanjutan terus dilakukan guna meningkatkan mutu secara menyeluruh dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi di ILKOM-UBL. Melalui implementasi sistem penjaminan mutu (SPMI) yang efektif, ILKOM-UBL pada tahun 2012 memeroleh pengakuan mutu dari lembaga eksternal melalui implementasi sistem penjaminan mutu eksternal (SPME), yaitu perolehan status “ter-akreditasi” dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.
Pada tahun 2013, ILKOM-UBL berkomitmen untuk memberikan pengalaman pembelajaran terbaik dalam bidang fotografi dengan membangun Laboratorium Fotografi sesuai dengan Surat Keputusan Rektor Universitas Bandar Lampung Nomor 04/SK/UBL/III/2/2013. Keberadaan laboratorium fotografi tersebut menambah variasi praktikum yang telah ada yang dilaksanakan di laboratorium multimedia. Keberadaan laboratorium fotografi tersebut sekaligus berfungsi dalam pengembangan bisnis kreatif komunikasi yang diimplementasikan melalui pembentukan inkubator bisnis “UBL Production.”
Sejalan dengan transformasi visi Universitas Bandar Lampung yang dilakukan pada tahun 2015, ILKOM-UBL mencanangkan visi 2035, yaitu “Menjadi Program Studi Ilmu Komunikasi yang Ternama dalam Pengembangan Komunikasi Digital yang Berjiwa Sociopreneur.” Tujuan pendidikan ILKOM-UBL adalah (1) Menghasilkan Sarjana Ilmu Komunikasi yang berjiwa sociopreneur dan mampu memanfatkan ilmu komunikasi untuk pengembangan dan penerapan komunikasi digital dalam rangka peningkatan kualitas kehidupan masyarakat global; (2) Menghasilkan kajian ilmu komunikasi yang berjiwa sociopreneur yang mampu dimanfaatkan untuk pengembangan komunikasi digital dalam rangka peningkatan kualitas kehidupan masyarakat global, dan (3) Meningatkan kualitas kehidupan masyarakat global melalui pendiseminasian inovasi komunikasi digital yang berjiwa sociopreneur.
Pada tahun 2021, ILKOM-UBL mengembangkan kurikulum melalui pemerolehan dana hibah Kerja Sama Kurikulum dan Implementasi Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (KSKI) dengan judul program “Adaptasi Kurikulum Program Studi Ilmu Komunikasi dengan Kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka dan Implementasinya dalam Industri Media.” Hasil utama dari hibah ini adalah Dokumen Kurikulum Program Studi Ilmu Komunikasi di Era Industri 4.0 yang disyahkan melalui Surat Keputusan Rektor Universitas Bandar Lampung Nomor Nomor 45/SK/UBL/VIII/2/2021 tentang Dokumen Kurikulum Program Studi Ilmu Komunikasi di Era Industri 4.0.
Pembinaan kegiatan kemahasiswaan yang terus dilakukan ILKOM-UBL menghantarkan beberapa mahasiswa ILKOM-UBL memeroleh dana hibah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan , Riset dan Teknologi pada tahun 2021. Dana hibah yang diperoleh mahasiswa pada tahun 2021 tersebut adalah Program Kreativitas Mahasiswa bidang Pemberdaan Masyarakat (PKM-PM) dan Program Holistik Pembinaan dan Pemberdayaan Desa (PHP2D) pada tahun 2021. Luaran yang dihasikan mahasiswa ILKOM-UBL dalam perolehan hibah PKM-PM dan PHP2D di antaranya adalah produk, karya seni, buku ber-ISBN, dan HKI.